Terima Demonstran, DPR Serap Aspirasi terkait Revisi UU Pilkada

22-08-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sesaat sebelum menemui massa aksi di Pintu Gerbang Utara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pihaknya menerima sekaligus menampung aspirasi dan masukan publik terkait revisi Undang-Undang Pilkada. Ia juga menegaskan hingga sampai saat ini, Kamis (22/8/2024), revisi UU Pilkada belum disahkan dalam rapat paripurna yang diskors sampai waktu yang tidak ditentukan.

 

Pernyataan ini disampaikan dirinya jelang bertemu para demonstran di Pintu Gerbang Utara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Ia juga menyampaikan seluruh kanal resmi komunikasi DPR RI beserta anggota dewan terbuka untuk menerima masukan dan aspirasi publik. 

 

"Soal rapat (paripurna yang diskors), hari ini tidak ada pengesahan (revisi) UU Pilkada yang baru. Kan, undang-undang itu bisa sah kalau sudah disahkan dalam paripurna. Jadi, sepanjang belum ada paripurna (maka) tidak sah (UU Pilkada). Oleh karena itu, kami tetap serap tampung (aspirasi) dan kami membuka saluran komunikasi," jelas Habiburokhman.

 

Politisi Fraksi Gerindra itu menyampaikan aksi demonstrasi bagian dari demokrasi. DPR, sebagai bagian dari perwakilan rakyat, harus menemui dan mendengarkan aspirasi demonstran.

 

Sebab itu, DPR akan membuka audiensi publik terkait revisi UU Pilkada. "Tradisi di DPR. Kalau ada demonstrasi, kami harus menerima dan menemui demonstran," tandasnya.

 

Sebagai informasi, usai pembahasan revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada Rabu (21/8/2024), rangkaian gelombang penolakan dari berbagai lapisan masyarakat muncul. Menanggapi, DPR berusaha menemui demonstran untuk menerima dan menyerap aspirasi yang terjadi hari ini.

 

Rombongan perwakilan DPR yang menemui demonstran di antaranya Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan Anggota Komisi XI DPR Bahtra. (um/bia/gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...